Selasa, 17 Mei 2011

Tidak selamanya Televisi Mempengaruhi Pemirsanya

Selama ini perspektif masyarakat sangat negatif dalam memandang media massa khususnya media penyiaran yang ada. Ironisnya manusia hidup membutuhkan informasi dan hiburan yang disiarkan oleh media massa baik televisi, radio dan film.
Dalam suatu percakapan santai seorang teman mengatakan kepada saya bahwa dia melarang anaknya menonton atau melihat sinetron yang ada di televisi. Menurut asumsinnya sinetron dapat mempengaruhi prilaku anaknya kearah yang negative. Asumsi yang sama pernah juga dikatakan saudara saya bahwa anaknya dilarang berhubungan dengan internet. “Anak saya saya larang mengakses internet karena banyak situs-situs yang tak baik untuk perkembangannya nanti”.
Dalam sebuah wawancara dengan salah seorang anggota DPRD Riau, saya ditanya menggenai dampak media televisi terhadap prilaku sosial yang berkembang dimasyarakat. “Bagaimana pendapat anda tentang perilaku masyarakat setelah menonton kartun Upin dan Ipin”. Banyak anak-anak maupun dewasa sering berkata “Assalamulaikum tuk oh atuk” dengan cirri khas melayu yang kental”. Atau Pertanyaan lain yang diajukan kepada saya dimana maraknya kasus artis Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Sehingga orang selalu berasumsi bahwa perbuatan asusila dibaratkan dengan Ariel dan Luna Maya. Diasumsikan media massa khusnya penyiaran begitu besar pengaruhnya dalam prilaku individu maupun prilaku social dai keluarga dan di masyarakat
Masyarakat selalu menuding siaran yang mengandung kekerasan yang menyebabkan seorang anak di rumah menjadi lebih beringas. Seorang guru bahkan sering berkomentar bahwa murid-muridnya sering melkukan tawuran setelah adanya siaran tinju dan film-film laga yang ditayangkan oleh sebuah lembaga penyiaran. Kebiasaan sebuah lembaga menyiarkan iklan tentang “life stile’ dituding menyebabkan tingkat konsumeritas di suatu daerah menjadi tinggi.
Pada Tahun 1978, seorang peneliti komunikasi George Gerbner melkukan penelitian yang mengamati hubungan antara adegan kekerasan yang ditonton dengan agresi individu atau masyarakat.Penelitian ini dilakukan karena meningkatnya kekerasa yang ditayangkan oleh televise di Amerika pada saat itu. Dari hasil penelitinya, ditemukan bahwa 80 sampai 90 persen orang akan menirukan apa yang dilihat dan disaksikannya. (Jallaludin Rahmad 1992)
Pandangan ini mungkin sesuai dengan perspektif sebagian kalangan yang mengatakan bahwa masyarakat tidak berdaya ketika mengkonsumsi (diterpa) oleh media massa. Beberapa teori bahkan membenarkan perspektif tersebut. Salah satu yang mendukung perspektif tersebut adalah teori masyarakat massa (Mass Society Theory) yang diusung oleh Kornhouser (1959), Bromson (1961), Giner (1979) (Danis Mc Quil 1991). Dalam teoti ini dijelaskan bahwa, rata rata orang merupakan korban media massa. (Richad West and Lynn H Turner 2007). Hasil penelitian dan pengamatan mereka menunding media yang menyebabkan rusaknya moral individu bahkan kelompok dari suatu komunitas.
Pandangan ini diperkuat oleh Wilbur Schramm dengan teori peluru (Bullet Theory). Menurut Schramm seorang komunikator dapat menembakan peluru (pesan) komunikasi yang begitu ajaib kepada khalayak yang pasif dan tidak berdaya (Onong U. Effendy). Pandangan yang diusung oleh Schramm ini atau lebih terkenal Hipodermik Needle Theori mengatakan terjadi kepanikan setelah peristiwa penyiaran kaleidoskop stasion radio CBS di amerika yang berjudul “The invation From Mars“ tahun 1950-an. Akibat siaran tersebut timbul kepanikan pada masyarakat Amerika akan invasi dari planet Mars. Ini menunjukan ketidak berdayaan masyarakat (Pasif) ketika diterpa oleh media penyiaran.
Hal ini pun pernah terjadi di Indonesia pada tahun 80-an. Beberapa sinetron yang disiarkan oleh radio swasta di berbagai kota di Indonesia mengambarkan suatu yang riil terjadi sebagaimana yang digambarkan dalan siaran tersebut. Drama Misteri Gunung Merapi yang disiarkan di radio mengambarkan akan suatu mistik yang terjadi di sekitar gunung merapi di Sumatera. Bahkan dengan antusiasnya masyarakat drama ini, beberapa kali dibuat menjadi film layar lebar dan sukses di pasaran. Hal yang sama juga terjadi pada drama Brama Kumbara yang ditayangkan oleh beberapa siaran radio swasta di tanah air. Padahal cerita yang disiarkan oleh radio tersebut hampir sebagian besar merupakan fiksi belaka.
Bahkan skandal video porno artis terbesar di Indonesia yang melibatkan beberapa artis papan atas disiarkan secar vulgar oleh beberapa infotaimen lembaga penyiaran swasta di Inonesia. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada moral individu, moral masyarakat mapun moral bangsa.
Guna mengantisispasi persoalan diatas baik pemerintah maupun lembaga kompoten lainya telah melakukan langkah langkah yang kongkret. Dalam rapat kerja antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan Dewan Pers dan Anggota DPR RI meminta supaya infotaimen yang disiarkan oleh beberpa stasiun televisi into diatur secara tegas. Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI – KPI – Dewan Pers diJakarta, 14 Juli 2010 menegaskan Komisi I DPR RI bersama KPI dan Dewan Pers, bersepakat bahwa program siaran infotainment, reality show, dan sejenisnya , banyak melakukan pelanggaran terhadap norma agama, etika moral, norma sosial, Kode Etik Jurnalistik, dan P3SPS Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwanya bahwa infotaimen (informasi dan entertaimen) haram. "Menceritakan aib, kejelekan, gosip, terkait pribadi orang lain hukumnya haram," kata Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Saleh saat jumpa pers di Hotel Twin Plaza, Jl S Parman, Jakarta Barat, Selasa 27 Juli 2010. Lebih lanjut dijelaskanya dalam berita Detiknews pada hari yang sama, upaya membuat berita, mengorek, membeberkan aib, kejelekan, gosip dan lain-lain hukumnya juga haram. Sedangkan menayangkan dan menyiarkan berita tentang aib terkait pribadi kepada orang lain hukumnya juga haram.
MUI merekomendasikan agar perlu dirumuskan aturan untuk mencegah konten tayangan yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan. Untuk itu disarankan KPI harus membuat regulasi tayangan infotainment agar masyarakat memperoleh tayangan bermutu. LSF juga harus mengambil langkah proaktif untuk menyensor tayangan infotainment.
Gambaran diatas seolah-olah menunjukan ketidak-berdayaan (Pasif) masyarakat ketika diterpa oleh media penyiaran. Padahal siaran yang ditayangkan televisi dan radio tersebut merupakan karya fiksi saja. Namun rekasi yang terjadi di masyarakat sangat fantatis.
-----------------
Malam itu seusai Belanda mengalahkan Uruguay 3-2 pada pertandingan piala Dunia di Cape Town Afrika Selatan (7/07/2010). Tim asuhan Bert van Marwijk ke final menghadapi Juara Eropa Spanyol. Ribuan pendukung oranye yang berada di Belanda hysteria menyambut kemenangan tersebut. Namun ribuan kilo dari Belanda di ibukota Provinsi Maluku (Ambon) hysteria pendukung oranye begitu luar biasa.Malam itu puluhan motor, mobil dan masyrakat kota Ambon dan kota-kota di Maluku menyambut kemenangan tim oranye tersebut.
Anehnya kota-kota lain di Indonesia seperti di Pekanbaru dan Jakarta Ibukota Negara Indonesia kemenangan Belanda tidak disambut oleh pendungnya secara luar biasa seperti di Ambon. Ada hal yang aneh karena Ambon, Pekanbaru dan Jakarta merupakan satu kesatuan dibawah NKRI. Tetapi kejadian yang terjadi sangat bertolak belakang, dampak dari siaran Piala Dunia dari Cape Town Afrika Selatan menyikapi kemenangan tim Belanda sangat betolak belaka.
Kemudian orang menghubungkan bahwa sang kapten Tim Oranye Giovanni Van Bronckhorst yang mencetak gol Balanda pada menit ke 17 masih keturunan Maluku. Tetapi Maluku kan juga Indonesia kenapa masyrakat di wilayah Indonesia lain tidak menanggapi hasil pertandingan tersebut sama dengan masyarakat Ambon.
Tudingan guru bahwa siaran yang ditanyangakan lembaga penyiaran mempengaruhi prilaku murid-murid melakukan tawuran mungkin hanya dirasakan di korta-kota basar seperti Jakreta, Bandung dan kota besar lainya. Padahal siaran yang sama disiarkan kepada seluruh wilayah jangakau di Indonesia. Kota-kota lain bahkan hampir tidak terdengar tawuran pelajar. Bahkan kini kuantitas siaran laga lebih banyak ditanyakn oleh lembaga penyaiaran yang banyak pula.
Peristiwa diatas memperlihatkan bahwa media penyiaran tidak selamanya perkasa mempengaruhi pemirsa. Ada factor lain yang mempengaruhi prilaku individu dan prilaku sosial di suatu daerah.
Apabila kita mengunakan teori yang diusung Elihu Katz dan, Jay G. Blumner dan Michael Gurevitch (Richad West and Lynn H Turner 2007) yakni teori kegunaan dan gratifikasi (Uses and Gratification Theory) asumsi bahwa lembaga penyiaran sangat dominan mempengaruhi masyarakat, sangat bertolak belakang. Dari hasil penelitian mereka kemudian ditemukan teori yang menyatakan bahwa orang secara aktif mencari media tertentu dan isi (content) tertentu untuk menghasilkan kepuasan (atau hasil) tertentu. Dalam pengembangan teori ini dikatakan orang aktif karena mereka mampu untuk mempelajari dan mengevaluasi berbagai jenis media untuk mencapai tujuan tertantu.
Sebagai contoh seseorang akan menonton suatu acara dari sebuah lembaga penyiaran disebakan adanya kegunaan (use) bagi meraka dan penghargaan (gratifikasi) dari upaya yang dilakukanya dan orang-orang disekitarnya. Mereka akan menonton berita, apabila mereka membutuhkan informasi baik daerah nasional maupun mancanegara. Seorang ibu rumah tangga akan lebih mencari siaran di televisi maupun di radio tentang bagaimana cara memasak yang enak dan cepat serta menonton sinetron daripada menyaksikan siaran berita. Seorang politikus akan mencari berita atau informasi tentang siatuasi daerah pemilihannya (constituen) daripada menonton siaran olahraga atau sinetron.
Begitu juga mereka akan menonton siaran yang berhubungan dengan kehidupan mereka sehari-hari. Seorang dokter akan banyak menonton sinetron yang berhubungan dengan kesehatan daripada sinetron tentang aksi laga. Begitu juga sebaliknya seorang aparat kepolisian akan menyaksikan film aksi laga dari pada film drama.
Adapun asumsi-asumsi dasar teori ini adalah pertama, khalayak dianggap aktif; artinya, sebagian penting dari pengunaan media massa diasumsikan mempunyai tujuan. Kedua, Dalam proses komunikasi massa banyak inisiatif untuk mengkaitkan pemuasan kebutuhan dengan pemilihan media terletak pada anggota khalayak.Ketiga,Media massa harus bersaing dengan sumber-sumber lain untuk memuaskan kebutuhannya. Kebutuhan yang dipengaruhi media hanyalah bagian yang rentan kebutuhan manusia yang lebih luas. Bagaimana kebutuhan ini terpengaruhi melalui konsumsi media amat tergantung pada prilaku khalayak yang bersangkutan.Keempat Banyak tujuan pemilih media massa disimpulkan dari data yang diberikan anggota khalayak; artinya,orang dianggap cukup mengerti untuk melaporkan kepentingan dan motif pada situasi-situasi tertentu. Dan kelima, Penilaiaan tentang arti kulturasi dari media massa harus ditangguhkan sebalum diteliti lebih dahulu orientasi khalayak. (Blumer dan Katz, 1974)
Asumsi ini jelas menerangkan bahwa khalayak (pemirsa media) yang aktif dan pengunaan yang berorientasi pada tujuan yang jelas. Asumsi diatas menjelaskan kebutuhan pada pilihan terhadap sebuah media berada diangan khalayak atau pemirsa. (Richad West and Lynn H Turner 2007) Hal ini sangat bertentangan sekali dengan asumsi sebelumnya khalayak yang pasif ketika mereka diterpa oleh media massa.
Kembali ke wawancara saya dengan Anggota DPRD Riau tadi. Seorang anggota lain mengatakan kepada saya apakah efektif pembatasa umur yang dilabelkan disuatu siaran di televise swasta tersebut. Dimana ada label untuk semua umur, dan untuk dewasa Jawaban saya itu tidak berlaku efektif apabila kita mengawasi anak-anak kita dalam menyaksikan televise. Dan itu lebih baik daripada melarangnya menyaksikan siara televise. Karena manusia membutuhkan informasi dan hiburan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Organisasi dan Komunikasi Organisasi

Komunikasi di dalam organisasi tidak terlepas dari perkembangan manajeman dan birokrasi. Komunikasi merupakan kegiatan yang paling serin...